A.
Keanggotaan
Semua
civitas akademika D3 STIAMI baik mahasiswa, dosen, karyawan, berhak menjadi
anggota dan menggunakan fasilitas perpustakaan D3 STIAMI apabila telah memenuhi
persyaratan yang ditentukan.
A.1. Persyaratan Anggota
1. Bagi Mahasiswa D3 STIAMI
a. Mengisi formulir yang telah
disediakan.
b. Menunjukkan kuitansi
pembayaran SPP
c. Menunjukkan kartu mahasiswa yang masih berlaku
c. Menunjukkan kartu mahasiswa yang masih berlaku
d. Melampirkan 2 lembar photo
berwarna ukuran 2x3 cm.
2. Bagi Dosen dan Karyawan
a. Mengisi formulir yang
disediakan
b. Melampirkan photo copy SK
c. Melampirkan 2 lembar photo
berwarna ukuran 2x3 cm.
A.2. Hak Anggota Perpustakaan
Setiap anggota Perpustakaan D3
STIAMI memiliki hak sebagai berikut:
1. Menggunakan bahan pustaka
(koleksi) perpustakaan D3 STIAMI.
2. Membaca tugas akhir, koran, majalah.
3. Menggunakan ruang baca dan
fasilitas lainnya.
4. Mendapatkan kartu anggota
perpustakan.
A.3. Kewajiban Anggota
Adapun kewajiban anggota
perpustakaan D3 STIAMI sebagai berikut:
1. Mentaati semua peraturan dan
tata-tertib yang berlaku.
2. Menjaga dan mememlihara koleksi perpustakaan.
A.4. Bebas Pinjam Bahan Pustaka
Setiap mahasiswa D3 STIAMI yang telah berhasil menyelesaikan masa studinya diwajibkan mengurus surat Bebas Pustaka sebagai salah satu persyaratan pengambilan ijazah. Adapun syarat-syaratnya adalah sebagai berikut :
1. Tidak memiliki pinjaman bahan pustaka.
2. Menyumbangkan uang untuk pembelian buku
3. Menyerahkan tugas akhir beserta soft copy
file dalam bentuk CD.